Kamis, 10 Agustus 2017

WOW...Tunjangan Transportasi DPRD Rp. 6 - 8 Juta, Menakjubkan!!!

wow

LigaFox - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, menarik mobil dinas untuk operasional anggota DPRD Kota Salatiga. Namun, para wakil rakyat akan mendapatkan ganti, berupa uang transportasi, antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per bulan.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Kota Salatiga, Agung Sustyo menjelaskan, pemberian uang transportasi anggota DPRD itu, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017, tentang Hak Kedudukan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Kebijakan tersebut akan direalisasikan, setelah Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai uang transportasi dan keuangan lainnya, yang sesuai PP No 18/2017 disahkan.
"Selama ini, anggota DPRD menggunakan mobil dinas, dengan sistem pinjam pakai. Nantinya, pinjam pakai mobil dinas akan dihapus, dan diganti dengan uang transportasi. Uang transportasi itu, sifatnya melekat, yang diberikan setiap bulan" katanya, Kamis (10/8/2017).
Lebih jauh Agung menjelaskan, menyusul terbitnya PP No 18/2017, maka penghasilan anggota DPRD naik. Untuk anggota DPRD, penghasilan per bulan mencapai sekitar Rp 25 juta.

Adapun penghasilan Wakil Ketua DPRD, berkisar Rp 28 juta hingga Rp 30 juta. Sedangkan Ketua DPRD Kota Salatiga, mencapai Rp 35 juta per bulan.

"Penghasilan tersebut, sudah termasuk tunjangan komunikasi intensif (TKI), sebesar sekitar Rp 10 juta per bulan" terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga, Tri Priyo Nugroho mengatakan, rancangan Perda mengenai uang transportasi dan hak anggota DPRD, sesuai PP No 18/2017, baru digodok.

"Setelah Perda tersebut disahkan, Pemkot Salatiga akan menarik mobil dinas, yang selama ini dipinjam pakai oleh anggota DPRD, untuk operasional kerja" katanya.

Dia menjelaskan, dalam PP No 18/2017 disebutkan, bahwa yang berhak mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, hanya unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD saja. 

Sebagaimana diketahui, semua anggota DPRD Kota Salatiga masa bakti 2014 - 2019 yang berjumlah 25 orang, mendapat jatah mobil dinas untuk operasional.

Fasilitas tersebut diberikan, untuk menunjang kinerja para wakil rakyat Salatiga.

Bagaimana menurut pendapat pembaca sekalian? Apakah semua itu sebanding dengan kinerja DPRD selama ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar