Selasa, 22 Agustus 2017

Pekerja Seks ABG Berikut Mucikari Di Bogor, Berhasil Ditangkap Polisi

Pekerja Seks

LigaFox - Berdasarkan keterangan pelajar di bawah umur yang menjadi pekerja seks, Bimantoro menambahkan, faktor ekonomi dan gaya hidup, yang melatar belakangi korban terjerumus, dan ikut dalam kasus prostitusi tersebut.

Kepala Satuan Resere Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kabupaten, Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan mengatakan, pihaknya masih mengembangkan pengungkapan tiga kasus prostitusi, yang melibatkan pelajar.

"Kami sudah menetapkan tujuh orang tersangka, untuk dua kasus dugaan prostitusi, yakni di hotel di Ciawi dan Sentul" ujar Bimantoro. Menurut Bimantoro, pengungkapan dugaan prostitusi, dengan sebelas orang yang ditangkap di hotel di Puncak, akan ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Bimantoro menduga, prostitusi yang dilakukan pelajar SMA dan SMP, yang digerebek kepolisian di tiga hotel di kawasan Puncak dan Sentul tersebut, melibatkan sindikat yang lebih besar.
"Namun kami masih mengembangkan dan menyelidiki, apakah ada dugaan sindikat lebih besar, untuk kasus prostitusi anak di bawah umur, yang berstatus pelajar ini" ucap Bimantoro.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, membongkar praktik prostitusi gadis di bawah umur, dan berstatus pelajar di Bogor, dengan tarif Rp 2-3 juta. Polisi menahan 11 remaja, saat bertransaksi di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor.

"Mereka bilang karena kebutuhan ekonomi, dan tergiur kondisi kehidupan sekarang" kata Bimantoro. Bahkan dalam kasus tersebut, kepolisian sudah meminta keterangan dari pihak hotel, yang dijadikan sebagai lokasi transaksi, prostitusi pelajar dan anak di bawah umur.
"Rata-rata pelajar SMP dan SMA di wilayah Bogor" kata Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Ajun Komisaris Besar Budi Satrio. Dua di antaranya, TR, 19 tahun, dan RM (20), siswi SMA, berperan sebagai muncikari. Sedangkan sembilan lainnya, diduga menjadi pekerja seks.
Kasus prostitusi pelajar Bogor ini terbongkar, saat polisi sedang menyelidiki perkara pemalsuan kertas cukai dan meterai, di wilayah Bogor dan sejumlah daerah di Jawa Barat. "Pengungkapan ini tidak disengaja" ujar Budi.

"Sampai saat ini, belum ada bukti keterlibatan dari pihak hotel, menjadi menyedia prostitusi" kata Bimantoro. Menurut dia, sampai saat ini, semua korban perempuan, yang dijadikan PSK dalam kasus prostitusi tersebut, sudah dikembalikan kepada orang tua dan keluarganya.

Namun mereka wajib lapor ke kepolisian. "Sedangkan untuk tujuh tersangka, sudah kita tahan di Polres Bogor" kata Bimantoro.

Saat mereka ditahan, polisi menemukan dua bungkus kondom utuh, satu bungkus kondom bekas pakai, satu kotak tisu super magic, dan uang Rp 4,5 juta, di dalam tas milik tersangka, muncikari DV.

Uang itu rencananya akan dibagikan, kepada HA, 17 tahun, EL (18), dan RN. “Karena sudah masuk kamar untuk melayani kencan" kata Budi.
Salah satu di antara muncikari itu, menawarkan teman sekolahnya. “Bisa dipesan untuk menemani jalan-jalan, bahkan tidur" kata Budi. Mereka datang ke hotel, menggunakan dua mobil. Dua muncikari, juga bisa dipilih untuk pemesan.
Budi mengatakan, kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur dan pelajar itu, diduga melibatkan sindikat yang lebih besar. Sebelas pelajar tersebut, dibawa ke Polda Jawa Barat, untuk pengembangan penyidikan. “Ada dua muncikari yang sedang kami kejar”

Kepada polisi, UL, 18 tahun, pelajar SMA swasta di Kota Bogor mengaku, lebih dari empat bulan melayani kencan. "Rata-rata mereka meminta bayaran Rp 2 juta, sampai Rp 3 juta sekali kencan” Uang bayaran itu dipotong Rp 1 juta, oleh muncikari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar